Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolres Jayapura : Himbau Warga Tidak Terprovokasi Mengikuti Aksi Massa di Tengah Pandemi Covid-19

Yaomi Suhayatmi , Jurnalis-Rabu, 17 Juni 2020 |22:42 WIB
Kapolres Jayapura : Himbau Warga Tidak Terprovokasi Mengikuti Aksi Massa di Tengah Pandemi Covid-19
Sejumlah TNI Polri saat melakukan razia kamtibmas di Sentani, Rabu (17/6/2020). Pandemi Covid-19. Dalam razia ini masyarakat diminta untuk tidak berkerumun. (Foto: Dok.Pemkab Jayapura)
A
A
A

SENTANI - Pihak keamanan dalam hal ini TNI-Polri menjadi salah satu bagian yang tidak terpisahkan dalam kegiatan penanganan dan pencegahan wabah Covid-19 di wilayah Kabupaten Jayapura. Jumlah kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Jayapura menyedot perhatian sejumlah pihak tak terkecuali Kapolres Jayapura AKBP Victor Mackbon.

Dalam sebuah kesempatan di hadapan sejumlah wartawan di Sentani, Kamis (17/6/2020), AKBP Victor Mackbon meminta masyarakat di Kabupaten Jayapura untuk bijak dalam menyikapi isu dan persoalan yang terjadi belakangan ini.

Untuk itu kapolres meminta masyarakat tidak terprovokasi untuk melakukan aksi dan tindakan yang memicu terjadinya perkumpulan atau kerumunan banyak orang di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Kami minta masyarakat jangan ikut ikutan buat aksi malah nanti akan terprovokasi, terlebih lagi berkumpul dengan banyak orang di tengah pandemi Covid-19 ini. Usahakan untuk harus dihindari," katanya.

Sejauh ini, lanjut kapolres, pihaknya terus melakukan pengawasan di lapangan dan melakukan razia dalam rangka menjamin Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jayapura serta menghindari adanya indikasi pergerakan massa yang mengarah kepada aksi kriminal.

Kapolres juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi-aksi yang mengganggu ketertiban umum serta mengumpulkan banyak orang karena sangat berpotensi mempercepat proses penularan Covid-19 di tengah masyarakat.

Hingga saat ini pihaknya telah menempatkan sejumlah anggota gabungan TNI POLRI untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap pergerakan masyarakat yang mengarah kepada aksi dan tindakan yang mengganggu Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jayapura.

"Anggota melakukan kegiatan pencegahan terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat yang mengganggu Kamtibmas. Kalau ingin menyampaikan aspirasi lakukanlah sesuai dengan prosedur dan tidak boleh mengganggu ketertiban umum," tegasnya.

CM

(Yaomi Suhayatmi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement