BANYUWANGI – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial PR ditetapkan sebagai tersangka karena merusak sejumlah fasilitas di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi. Ia mengamuk diduga karena merasa tidak mendapatkan pelayanan untuk mengganti nama di kartu tanda penduduk (KTP).
Aksi PR yang merupakan guru olahraga itu merusak fasilias Kantor Dispendukcapil Banyuwangi tersebut terjadi pada Selasa (16/7/2020). Aksi melempar pot bunga terekam kamera CCTV.
Sejumlah pegawai terlihat ketakutan melihat ulah pelaku yang dikenal sebagai mantan petinju tersebut. Dalam rekaman CCTV, tampak PR merusak pot bunga, tempat sampah, dan tempat cuci tangan.
Pengerusakan tak hanya terjadi di lorong Kantor Dispendukcapil. Sebelumnya, PR yang merupakan seorang guru olahraga di salah satu SMP negeri Banyuwangi itu juga merusak sejumlah peralatan kantor, seperti komputer dan kursi di ruang pelayanan.
“Bapak itu masuk ambil kursi, dia jalan terus langsung lempar kena LCD dan CPU,” kata seorang ASN Dispencukcapil Banyuwangi, Yunita,Rabu (17/6/2020).
Padahal sebelumnya, Sekretaris Dispendukcapil Banyuwangi, Saiful Salam mengaku, pihaknya sudah melayani permohonan PR untuk mengubah namanya di KTP. Namun, selang 3-4 bulan kemudian, dia memohon kembali agar namanya diubah.
Menurut pihak Kantor Dispendukcapi Banyuwangi, PR marah karena permohonan pergantian nama yang diajukannya mendapat penolakan karena tidak menyertakan data pendukung perubahan nama.
“Kita tanya data pendukungnya. Karena enggak ada maka kita tolak kita sarankan ke pengadilan,” ujar Saiful.
Baca Juga : Kesal Belum Terima Upah, Buruh Bangunan Rusak Icon Wisata Raja Ampat
Ia melanjutkan, karena PR tidak mau ke pengadilan, permasalahan itu kemudian dibahas bersama Kadis Pendukcapil Banyuwangi.
“Tapi kita rapat belum selesai Pak PR sudah marah-marah karena Pak PR sudah mengancam kalau ini tak selesai tak obrak-obrik kantor Dispenducapil,” tutur Saiful.
Kini, aparat Polresta Banyuwangi telah menetapkan PR sebagai tersangka atas pengerusakan sejumlah fasilitas kerja milik pemerintah.
Baca Juga : Diduga Dukun Santet, Rumah Warga di Situbondo Dirusak Massa
(Erha Aprili Ramadhoni)