DELISERDANG - David Kaban, pemilik mobil yang menjadi korban perusakan oleh 40 an oknum prajurit TNI dari Resimen Arhanud 2/SSM, mengaku belum menerima ganti rugi baik dari pihak Kodam I/Bukit Barisan maupun dari Resimen Arhanud 2/SSM.
David menceritakan, Minggu (2/2/2025), saat kejadian dirinya sedang memarkirkan mobilnya di warung Desa Durin Simbelang, Pancur Batu, Deliserdang. Tiba-tiba pemilik warung menelepon dirinya dan mengabari jika mobilnya sudah dalam keadaan rusak parah setelah dihancurkan oleh puluhan oknum prajurit TNI.
David juga membantah pernyataan pihak Kodam I/Bukit Barisan jika ditemukan narkoba di dekat mobilnya. Ia meminta Kodam untuk mengklarifikasi dan membersihkan nama baiknya.
Pemilik mobil mengaku masih menunggu itikad baik dari pihak Kodam I/Bukit Barisan. Jika nantinya tidak ada penyelesaian, korban berencana akan membuat laporan ke Denpom.