Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ada 43 Daerah Penyelenggara Pilkada 2020 Masuk Zona Merah Covid-19

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Jum'at, 19 Juni 2020 |18:14 WIB
Ada 43 Daerah Penyelenggara Pilkada 2020 Masuk Zona Merah Covid-19
Ilustrasi (foto; Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pemetaan terhadap 43 daerah di Indonesia (3 provinsi dan 40 kabupaten) yang akan menggelar Pilkada 2020, masuk zona merah Covid-19.

“Dari 14 indikator epidemiologi yang disepakati, ada penilaian yang kemudian dengan warna-warna. Warna merah risiko tinggi. Warna orange risiko sedang. Kuning risiko rendah, hijau tidak terdampak sama sekali,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal, Jumat (19/6/2020).

Dia mengatakan dari 9 provinsi yang menggelar pilkada, 2 provinsi berada di zona kuning. Pada zona ini penyebaran terkendali tetapi ada kemungkinan terjadi transmisi lokal. Lalu 4 provinsi di zona orange, yakni wilayah risiko tinggi dengan penyebaran dan potensi virus tak terkendali. "Ada 3 provinsi yang berwarna merah. Dengan bacaan bahwa penyebaran virus belum terkendali,” ungkapnya.

Kemudian dari 261 kabupaten/kota yang menggelar pilkada, 43 diantaranya masuk zona hijau yakni belum terdampak Covid-19. Kemudian 77 di antaranya masuk zona kuning. “Sebanyak 101 daerah masuk zona orange, dan 40 daerah masuk zona merah,” jelas Safrizal.

Syafrizal menekankan bahwa warna epidemologi setiap daerah harus diperhatikan. Pasalnya setiap daerah memiliki pola tindakan, pencegahan dan penanganan berbeda-beda. "Sehingga penyelenggaraan sesuai dengan tiap warna. Dengan protokol kesehatan yang berbeda sesuai warna,” paparnya.

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement