SENTANI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayapura membentuk Tim Gugus Tugas (TGT) Terintegrasi untuk turun langsung melakukan sosialisasi dan pemantauan pada warga jemaat yang melakukan ibadah di gereja. Warga tersebut dipastikan tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan di dalam gedung gereja.
Hal tersebut dilakukan menyusul adanya edaran dari Pemerintah dan pimpinan gereja terkait penerapan protokol kesehatan yang ketat di masa pemberlakuan new normal.
"Untuk memerangi penyebaran Covid-19 yang jumlahnya terus meningkat di masa new normal, kita harus menggugah kesadaran warga dengan intensifkan sosialisasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan,"ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw, S.IP, MKP kepada wartawan usai lakukan sosialisasi dan pengawasan di beberapa gereja pada zoba merah dan kuning, Minggu (22/06/2020).

Alfons menjelaskan, TGT Terintegrasi terdiri atas sejumlah pihak, yaitu Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Dinas Perpustakaan, distrik dan kampung di zona merah dan kuning, serta komponen lainnya termasuk media massa.
“Berdasarkan hasil pemantauan dan sosialisasi yang dilakukan pada sejumlah gereja di zona merah dan kuning ditemukan ada warga yang sudah mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak serta hindari berjabat tangan, tetapi ada juga yang tidak mematuhinya,” imbuh Alfons.
Menurutnya, hasil kerja TGT Terintegrasi yang melakukan sosialisasi dan pemantauan kepatuhan warga jemaat terhadap protokol kesehatan dalam proses ibadah akan dilaporkan oleh masing-masing tim.