JAKARTA - Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang menangkap puluhan orang termasuk John Refra Kei di Perumahan Tytian Indah, Bekasi pada Minggu, (21/6/2020) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan penangkapan tersebut terkait dengan penganiyaan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan penyerangan di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang. Namun dari puluhan yang ditangkap hanya dua yang diduga terlibat langsung.
"Dua orang diduga pelaku atas nama C dan JK (John Kei)," kata Yusri kepada Okezone.
Yusri menjelaskan, saat hendak mengamankan keduanya petugas kepolisian dihalangi oleh puluhan orang lain yang merupakan kelompok John Kei. Akibatnya mereka yang menghalangi turut diangkut petugas.
"Mengamankan 20 orang kelompok John Kei yang berada di dalam markas yang berusaha menghalangi tindakan kepolisian," bebernya.