Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

1,5 Ton Bawang Impor Ilegal Dimusnahkan Lantaran Tak Punya Jaminan Kesehatan

Sindonews , Jurnalis-Senin, 22 Juni 2020 |21:32 WIB
1,5 Ton Bawang Impor Ilegal Dimusnahkan Lantaran Tak Punya Jaminan Kesehatan
Kementan musnahkan bawang impor (Foto : Sindonews.com)
A
A
A

Menurutnya, sinergisitas dengan instansi terkait juga harus dilakukan mengingat banyaknya pelabuhan rakyat yang belum ditetapkan sebagai pelabuhan resmi. Adanya perjanjian kerjasama (PKS) Barantan dengan Polri, Bea Cukai, TNI AD dan TNI AL akan semakin mempermudah melaksanakan tugas karantina dalam pengawasan keamanan hayati hewani nabati dan penegakan hukum.

"Penguatan sumber daya manusia (SDM) Barantan di bidang pengawasan dan penindakan juga harus terus diperkuat. Peran PPNS, Intelijen dan Polsus Karantina sangat penting dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran peraturan perkarantinaan," kata Jamil.

Pemusnahan dilakukan di Kantor Karantina Pertanian Tanjungbalai Karimun secara virtual dengan berbagai saksi dari Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Polres Karimun, Kodim 0317, Pangkalan TNI AL Karimun, KSOP, KPPBC Tipe Madya Pabean B, KSOP dan Kepolisian Kawasan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement