Penggabungan permukiman Yahudi ke dalam kedaulatan Israel itu telah diberi lampu hijau di bawah Visi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk Perdamaian yang diumumkan pada Januari, sebah rencana untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung beberapa dekade.
Palestina telah menentang rencana Trump dan telah memboikot hubungan diplomatik dengan AS.
Sekira 430.000 orang Yahudi tinggal di lebih dari 130 permukiman yang dibangun sejak Israel menduduki Tepi Barat dalam perang Timur Tengah 1967.
Permukiman secara luas dianggap ilegal di bawah hukum internasional, meskipun Israel, dan AS di bawah pemerintahan Trump, membantahnya.
(Rahman Asmardika)