Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Jalur PPDB dalam Rangka Pemerataan Pendidikan

Agustina Wulandari , Jurnalis-Jum'at, 26 Juni 2020 |11:45 WIB
4 Jalur PPDB dalam Rangka Pemerataan Pendidikan
Foto: Dok Okezone
A
A
A

2. Jalur afirmasi, untuk siswa, keluarga ekonomi kurang mampu menerima minimal 15% di setiap sekolah,

3. Jalur perpindahan tugas orangtua/wali yang disediakan maksimal 5% di setiap sekolah,

4. Sisa kuota dari tiga jalur tersebut adalah jalur prestasi. Jalur ini ditentukan berdasarkan nilai ujian sekolah atau hasil perlombaan atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik, seperti lomba seni atau olahraga pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, atau tingkat kabupaten/kota.

Dengan sistem PPDB ini, Kemendikbud berharap dapat meningkatkan layanan akses pendidikan dan pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.

CM

(Yaomi Suhayatmi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement