Lebih lanjur Arie menambahkan, pihaknya hanya dapat menerima aspirasi itu. Nantinya, perkara tersebut akan ditangani instansi lain lantaran insiden terjadi di luar wilayah hukum Jakarta Timur.
Baca juga : Bendera PDIP Dibakar, Megawati Perintahkan Kader Rapatkan Barisan
"Untuk tindaklanjutnya nanti akan ada satuannya sendiri terkait tuntutan itu. Itu (mengusut) di luar kewenangan kami. Nanti kami serahkan kepada yang lebih berwenang sesuai dengan tupoksinya," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.