Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selama Pandemi Covid-19, Kejaksaan Gelar 95.600 Sidang secara Online

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2020 |15:16 WIB
 Selama Pandemi Covid-19, Kejaksaan Gelar 95.600 Sidang secara <i>Online</i>
Jaksa Agung, ST Burhanuddin (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, selama pandemi Covid-19, dirinya menginstruksikan agar Kejaksaan Agung untuk tetap menggelar sidang. Namun dengan tidak tatap muka alias secara online atau daring.

"Kondisi apapun pencari keadilan harus dapat jawabannya. Dan pelaksanaan persidangan dengan sistem online kami lakukan," kata Burhanuddin saat rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).

 Baca juga: Djoko Tjandra Sempat Daftarkan PK ke PN Jaksel, Jaksa Agung Akui Kecolongan

Ia mengakui, awalnya mengalami kendala terkait persidangan online ini. Namun demikian hal tersebut dapat diatasi oleh pihaknya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement