MATARAM - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen M Iqbal memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Prio Suhartono. Itu lantaran Kasat Reskrim menolak pelaporan ibu oleh anaknya.
Sebagaimana diketahui, anak melaporkan ibu kandung ke polisi karena masalah sepeda motor warisan peninggalan ayahnya.
Iqbal mengatakan, pihaknya juga akan menolak laporan tersebut, jika sang anak melaporkannya ke Polda NTB.
"Kita juga akan menolak jika kasus tersebut dilaporkan ke Polda NTB," ujar Iqbal.
Menurut Iqbal, sikap dan tindakan yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Prio Suhartono memang patut diberikan apresiasi dan ditiru oleh polisi lainnya.
"Memang seperti itulah seharusnya polisi, sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat di samping menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum yang memberikan rasa keadilan yang seadil-adilnya bagi masyarakat," katanya.
"Malah sebenarnya hakekatnya kita menolong, meluruskan pemikiran si pelapor, supaya tidak bertambah dosanya karena sikapnya tersebut," tuturnya.
Baca Juga : Laporan Anak Ditolak, Giliran Ibu Polisikan si Buah Hati
(Erha Aprili Ramadhoni)