Namun demikian, Polda Metro Jaya tidak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) aksi tersebut. Tetapi polisi tetap akan menerjunkan personel untuk melakukan pengamanan.
Polisi juga akan menyiapkan skenario pengalihan arus yang akan diberlakukan secara situasional atau saat terjadi kepadatan kendaraan.
"Kalau kita pemberitahuan, pemberitahuannya sudah ada, tapi kita tidak mengeluarkan STTP, tapi kita siapkan pengamanan," ujarnya dikutip iNews Jakarta, Sabtu 4 Juli 2020.
(Rahman Asmardika)