JAKARTA - Pemerintah memastikan bahwa upacara HUT Ke-75 Republik Indonesia akan digelar secara terbatas. Hal ini dikarenakan adanya pandemi covid-19 yang mengharuskan upacara 17 Agustus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
Namun Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengatakan, bahwa partisipasi masyarakat tidak terbatas karena akan digelar secara virtual.
“Jadi ini tidak berarti kemudian partisipasi masyarakat keterlibatan masyarakat terbatas. Tidak. Kami justru mengharapkan sebagaimana edaran yang kami sampaikan bahwa seluruh rakyat Indonesia kami sangat harapkan ikut aktif terlibat dalam upacara tersebut. Terutama secara virtual,” kata Pratikno di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/7/2020).

Dia menilai, bahwa upacara 17 Agustus kali ini akan menjadi tradisi baru. Dimana pada saat lagu kebangsaan dikumandangkan seluruh masyarakat diharapkan menghentikan kegiatannya.
“Jadi kami sangat-sangat mengharapkan dan mengajak seluruh pihak yang di pasar, di tempat-tempat umum, yang di sawah, di kampung-kampung, ketika dikumandangkan lagu Indonesia Raya, kami harapkan menghentikan kegiatannya. Berdiri tegak, khidmat, ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya tersebut. Di seluruh Indonesia dimanapun berada,” tuturnya.
Pratikno juga menyebut upacara ini juga diharapkan diikuti oleh warga negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri secara virtual. “Bahkan juga di luar negeri bagi warga negara yang di KBRI dan lain-lain,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.