Protokol kesehatan juga dijalankan, seperti sebelum bertugas dites suhu tubuh menggunakan thermo gun. Petugas yang memiliki suhu badan lebih dari 37 derajat celcius dapat diganti dengan petugas lain. Penyemprotan disinfektan juga dilakukan agar petugas benar-benar steril.
"Jenazah yang disemayamkan pada malam kemarin kategori PDP. Sesuai SOP Tata Laksana Jenazah Covid-19, jenazah harus segera dimakamkan sebelum 4 jam," ungkap Kepala UPT Pengelolaan Pemakaman Umum, Taqruni Akbar.
Pria murah senyum ini mengapresiasi, meskipun tim kelelahan namun mereka tetap bersemangat menjalankan tugas.

Petugas pemakaman Covid-19 tengah menguburkan salah satu pasien yang meninggal/Foto: Avirista Midaada-Okezone.com
Pasalnya melayani masyarakat menuju peristirahatan terakhir merupakan slogan yang harus diimplementasikan dan kesiagaan sangat diperlukan, apalagi di musim wabah ini.
Panas terik hingga dinginnya angin malam tak menyurutkan semangat tim gabungan siap siaga bekerja dalam pelayanan pemakaman sesuai protokol Covid-19. "Tim saling bersinergi dan berbagi tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing," tukas Taqruni Akbar.
Pengawalan jenazah dan penyemprotan disinfektan dilaksanakan oleh BPBD, pengangkutan sekaligus pemindahan peti dari mobil jenasah ke lokasi pemakaman dilakukan oleh Tim PSC 119 Dinas Kesehatan Kota Malang. Sebuah jalinan kerjasama dan gotong-royong yang patut diapresiasi.
(Fetra Hariandja)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.