MALANG - Tingginya angka kematian pasien terindikasi corona atau Covid-19, membuat tim pengubur jenazah Kota Malang kerja ekstra. Puluhan jenazah harus segera dimakamkan setelah dinyatakan meninggal.
Contohnya, di TPU Sukun sudah dimakamkan lebih dari 20 pasien positif Covid-19 maupun terindikasi corona. Data tersebut terhitung sejak April - Juni 2020. Kini, hampir setiap hari ada yang dimakamkan.
Tingginya angka tersebut membuat tim Satgas Pemakaman Pasien Covid-19 Kota Malang kewalahan. Bahkan pada hari Minggu kemarin setidaknya ada lima pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Malang yang dimakamkan.
Begitu lelahnya, petugas pemakaman sampai tertidur di batu nisan yang ada di TPU Nasrani Sukun, dengan masih mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Petugas pemakaman Covid-19 tertidur di atas nisan makam karena kelelahan/Foto: Avirista Midaada-Okezone.com
"Mereka kecapaian, usai memakamkan pasien Covid-19 yang tak kenal waktu. Sekarang hampir tiap hari ada saja pemakaman. Saat kelelahan melanda, batu nisan yang ada di Kuburan pun jadi bantal," ucap Hariani, Anggota Tim Satgas Pemakaman Darurat Covid-19 UPT PPU (Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pemakaman Umum) DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota Malang, ditemui pada Senin (6/7/2020).
Kesigapan tenaga medis, pengelola kuburan, peramut jenazah di masa pandemi ini mungkin jadi "pahlawan" dan patut diapresiasi. Proses penguburan ekstra cepat semata-mata agar mata rantai penyebaran virus corona bisa ditekan. Inilah yang membuat tim pemakaman mengalami kelelahan akut.
Begitu tahu ada pasien meninggal, jenazah harus dimakamkan sebelum empat jam. Makanya, dibutuhkan sinergisitas dan kerjasama cepat antara Tim Gabungan yang terdiri dari Tim Siaga Darurat Covid-19, UPT Pengelolaan Pemakaman Umum, Search And Rescue (SAR), Public Safety Center (PSC) 119 dan Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang hingga Relawan bahu-membahu memakamkan jenazah.

Petugas pemakaman Covid-19 tertidur di atas nisan makam karena kelelahan/Foto: Avirista Midaada-Okezone.com
Bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan karena virus yang belum ditemukan obatnya ini memang sangat berbahaya dan dapat bertahan kurang lebih empat jam dalam lingkungan intraseluler. Jika kematian melebihi 4 jam terjadi degradasi sel dan mampu hidup dalam beberapa waktu sehingga penularan virus akan menyebar.
Itulah sebabnya, walaupun jenazah dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Tim yang bertugas yang melaksanakan prosesi pemakaman mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.