Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diekstradisi dari Serbia, Maria Lumowa Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Isty Maulidya , Jurnalis-Kamis, 09 Juli 2020 |11:00 WIB
Diekstradisi dari Serbia, Maria Lumowa Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
Maria Lumowa tiba di Bandara Soetta. Foto: Isty-Okezone
A
A
A

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri. Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.

Pemerintah Indonesia sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014, karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979. Namun, kedua permintaan itu direspons dengan penolakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang malah memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.


Baca Juga : Pendekatan High Level di Balik Ekstradisi Buron 17 Tahun Maria Lumowa

Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement