Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah 5 Lokasi, KPK Sita Dokumen Terkait Suap Proyek Kutai Timur

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 10 Juli 2020 |11:44 WIB
Geledah 5 Lokasi, KPK Sita Dokumen Terkait Suap Proyek Kutai Timur
Gedung KPK. (Foto : Okezone)
A
A
A

Sekadar informasi, KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, ISM dan istrinya yang merupakan Ketua DPRD Kutai Timur, EU sebagai tersangka. Pasutri tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait sejumlah proyek pekerjaan di Kutai Timur tahun anggaran 2019-2020.

Selain pasutri tersebut, KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya dalam perkara ini. Kelima tersangka lainnya itu adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), MUS; Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), SUR. Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) ASW, serta dua pihak swasta rekanan proyek, AM dan DA.

Dalam perkara ini, Bupati Kutai Timur dan istrinya diduga menerima uang Rp2,65 miliar dari rekanan di Dinas PU dan Dinas Pendidikan pada Juni 2020.

Uang itu diterima bersama-sama dengan Kepala Bappeda Kutim, MUS; Kadis PU Kutim, ASW; dan Kepala BPKAD Kutim, SUR.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement