Baca Juga : Tersangka Suap Proyek, KPK Tahan Bupati Kutai Timur & Istri
Sebelumnya, masing-masing mereka juga diduga pernah menerima Rp100 juta dari rekanan sebagai THR, pada Mei 2020. ISM juga disebut pernah mendapat tambahan uang Rp125 juta dari rekanan untuk kebutuhan pencalonan di Pilkada 2020.
Diduga, terdapat juga beberapa transaksi keuangan dengan nilai total Rp4,8 miliar yang mengalir ke sejumlah buku rekening atasnama tersangka MUS. Terdapat juga aliran uang sebesar Rp200 juta yang mengalir ke istri Bupati Kutim dari seorang rekanan.
Baca Juga : KPK Sita Uang dan Dokumen Proyek Usai Geledah 10 Lokasi di Kutai Timur
(Erha Aprili Ramadhoni)