TANGSEL - Ratusan pengendara terjaring razia ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Raya Pasar Jengkol, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (12/7/2020).
Puluhan personil Satpol PP mencegat para pengendara yang mengabaikan penggunaan masker. Mereka didata, dibina, lalu selanjutnya diharuskan mengenakan rompi berwarna orange bertuliskan "Pelanggar PSBB Kota Tangsel".
"Baru 30 menit kita mulai, sudah terjaring ratusan pelanggar. Karena kita hanya sediakan 50 rompi, jadi yang kelihatan memakai itu hanya 50 pelanggar," terang Kepala Seksi Kerjasama Satpol PP Tangsel, Iskandar, kepada Okezone di lokasi.
Baca juga: Resmi Perpanjang PSBB Tangerang Raya hingga 26 Juli, Berikut Alasan Gubernur Banten
"Yang nggak pakai rompi lebih banyak lagi, karena nggak mungkin kita kasih rompinya gantian. Jadi hanya kita bina di tempat, kita arahkan, setelah itu ya dipersilahkan melanjutkan perjalanan kembali," sambungnya.
Jalan Raya Pasar Jengkol merupakan akses jalan yang menghubungkan langsung wilayah Kota Tangsel menuju Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Petugas Satpol PP sengaja memilih lokasi itu lantaran tingginya akses keluar-masuk bagi warga kedua wilayah.
"Kita shift pertama, karena nanti malam shift kedua di lokasi berbeda dan target berbeda," jelas Iskandar.
Baca juga: Update Covid-19 di Jakarta: 14.517 Positif dan Sembuh 9.200 Pasien
Hari ini sendiri merupakan hari terakhir pelaksanaan PSBB tahap 6 di Kota Tangsel. Belum diketahui pasti apakah akan kembali diperpanjang atau tidak. Namun melihat tingkat kepatuhan yang diklaim masih di bawah 80 persen, maka kemungkinan besar PSBB bakal diperpanjang.
"Kita terus laksanakan penegakan Perwal soal PSBB ini, karena tingkat kepatuhan masih di bawah 80 persen. Syaratnya kan harus 90 persen menuju new normal," terangnya.
Tak semua pengendara mau kooperatif atas razia yang digelar petugas. Sebagian besar membelokkan laju kendaraannya begitu melihat kerumunan petugas di sisi jalan. Sontak, kepanikan pengendara menghindari razia masker membuat kemacetan.
Okezone coba menanyakan alasan salah satu remaja yang disidang petugas karena kedapatan tak mengenakan masker. Beragam jawaban didapat dari para pelanggar, mulai dari lupa, bosan, hingga masih ada juga yang tak tahu soal keharusan mengenakan masker.
"Tadi lagi buru-buru, jadi lupa. Soalnya deket kan dari rumah mau ke Tangsel," ucap M Ilyas, pengendara asal kampung Pengasinan (Bogor) usai mengisi surat teguran dari petugas.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.