Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tahun Ajaran Baru, Siswa Wajib Pakai Face Shield ketika Tatap Muka di Sekolah

Taufik Budi , Jurnalis-Senin, 13 Juli 2020 |11:39 WIB
Tahun Ajaran Baru, Siswa Wajib Pakai Face Shield ketika Tatap Muka di Sekolah
Hari pertama masuk sekolah di tengah pandemi virus corona. Foto: Taufik Budi-Okezone
A
A
A

BLORA – Siswa baru SMK Negeri 1 Jepon Blora Tahun Pembelajaran 2020/2021 menjalani wajib masuk sekolah untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Namun mereka ke sekolah hanya selama 3 jam dan wajib memakai face shield, setelah itu melanjutkan kegiatan secara daring (online).

Kepala SMK Negeri 1 Jepon Blora Miftahul Ulum, mengatakan, MPLS menggunakan pola kombinasi daring dan luring (tatap muka). Luring untuk memastikan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dapat diikuti dan dilaksanakan oleh siswa.

“Pembelajaran jarak jauh akan dilaksanakan di awal tahun pembelajaran 2020/2021, kita harus bisa memastikan kesiapan peserta didik. MPLS ini kita gunakan untuk melakukan identifikasi kesiapan siswa," ujar Miftahul Ulum saat menyampaikan pembukaan MPLS 2020 di laboratorium Teknik Pengelasan SMK Negeri 1 Jepon, Senin (13/7/2020).

Dia menyampaikan MPLS dilaksanakan selama tiga hari dengan pembagian waktu sehari luring dan sisanya daring. Sebanyak 212 siswa baru akan digilir untuk mengikuti MPLS tatap muka di sekolah agar tak terjadi penumpukan.

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru Dimulai, Sekolah Terapkan Sistem Online hingga Desember

"Jadi siswa baru ini mengikuti MPLS di sekolah mulai hari ini pukul 07.00 - 10.00 WIB. Besok pada jam yang sama diikuti oleh siswa baru dari jurusan berbeda. Kita gilir," ungkapnya.

Menurutnya MPLS juga digunakan untuk sarana sosialisasi kehidupan baru di bidang pendidikan yang harus dijalani siswa jika sekolah sudah mulai dibuka normal.

"Kabupaten Blora merupakan zona dengan risiko rendah penularan Covid-19, sehingga secara bertahap sekolah harus mempersiapkan diri untuk tatanan hidup baru khususnya di sekolah," lugasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement