Penangkapan terhadap HH dan A berawal dari informasi yang diterima Polisi terkait adanya praktik prostitusi yang mendatangkan artis dari Jakarta.
Setelah ditelusuri, Polisi mengidentifikasi HH dan membuntutinya sampai ke kamar hotel. Setelah beberapa saat di dalam hotel, Polisi pun melakukan penggrebekkan dan menangkap HH dan A.
Saat ditangkap keduanya dalam kondisi tidak berpakaian utuh. Polisi juga menyita sekotak alat kontrasepsi dari kamar tersebut.
Polisi tidak menemukan barang bukti uang tunai pembayaran jasa prostitusi di kamar tersebut. Namun HH diduga telah menerima uang senilai puluhan juta rupiah dari A, atas layanan birahi tersebut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.