Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini 15 Pelanggaran yang Bakal Diterapkan Tilang Selama PSBB Transisi di Jakarta

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 14 Juli 2020 |13:34 WIB
Ini 15 Pelanggaran yang Bakal Diterapkan Tilang Selama PSBB Transisi di Jakarta
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

7. Sepeda motor melintas di jalan layang non-tol.

8. Mengemudikan kendaraan melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).

9. Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan.

10. Mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.

11. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan helm SNI.

12. Mengemudikan kendaraan di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement