
Kemudian dua jam perjalanan, ditemukan tiga pondok milik perambah. Dimana satu pondok sudah agak lapuk. Sementara yang duga lagi masih terlihat baru. Pakaian dan alat masak ditemukan tidak jauh dari pondok.
Jarak 300 meter ditemukan tumpukan kayu yang cukup banyak. Terlihat ada aktivitas penggergajian kayu di lokasi. Ini terlihat dari serpihak kayu yang sepertinya belum lama. Namun tidak ditemukan orang di lokasi perambahan.
Untuk menyusuri sungai berwarna kehitaman itu, dipenuhi rintangan. Banyak ranting dan batang kayu berserakan di sungai. Setelah tiga jam perjalanan kembali ditemukan sejumlah pondok milik perambah. Di samping samping pondok ditemukan kayu-kayu hutan yang belum lama di tebang.
Jelang perbatasan Danau Zamrud, kembali ditemukan aktivitas penjarahan kayu hutan (ilegal logging). Pondok pondok milik, perambah juga berdiri di sana sini. Hutan terlihat dibabat.