MEDAN – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan besaran uang yang telah diterima HH untuk melayani syahwat seorang pengusaha asal Medan berinisial A yang ikut ditangkap bersamanya pada Minggu, 12 Juli 2020 lalu.
HH disebut telah menerima uang senilai Rp20 juta. Uang itu dibayarkan langsung oleh A kepada artis HH.
“A yang seorang pengusaha telah mentransfer uang senilai Rp20 juta kepada HH. Langsung ke rekening HH,” sebut Riko, Selasa (14/7/2020).
Namun Riko tidak menjelaskan, apakah uang senilai Rp.20 juta itu merupakan tarif HH atau termasuk akomodasi lain untuk mendatangkan HH ke Medan.
“Saat penggrebekkan sendiri kita tidak menyita uang tunai. Kita hanya menyita sekotak alat kontrasepsi, dua unit ponsel dan kartu debit bank,” jelasnya.
Riko mengaku pihaknya saat ini masih mendalami pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik dugaan prostitusi tersebut. Termasuk terhadap seorang pria berinisial R yang diduga menjemput artis AA ke Bandara Kualanamu dan mengantarnya ke Hotel.
“Saat ini tiga orang yang kita amankan. Statusnya saksi, yakni artis HH, kemudian seorang pengusaha berinisial A dan seorang pria berinisial R. Tapi kita masih kembangkan terus penyelidikannya,” tukasnya.