PALEMBANG - Malang dialami DK (21 tahun) seorang wanita cantik warga Jalan Faqih Usman, Kecamatan Seberang Ulu Satu, Palembang, Sumatera Selatan. Didampingi kuasa hukumnya, ia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu(SPKT) Polrestabes Palembang usai merasa ditipu calon mempelai prianya.
Dengan wajah lusuh DK menunjukan foto pre wedding dengan pria yang hendak mempersuntingnya. Wanita ini juga membawa bukti berupa nota-nota transaksi katering , tenda, pelaminan , tata rias untuk kebutuhan resepsi pernikahan.
Total semuanya sekira Rp20 juta. “Awal kami bilang sudah DP hampir 50 persen. (Kata pihak mempelai pria) Oia ga masalah, tinggal ngomong saja,” ucap DK.
Namun tragis, acara pernikahan yang seharusnya sudah terlaksana pada tanggal 7 Juni 2020 lalu, gagal sehingga membuat keluarganya malu.
Usai membuat laporan ke polisi, DK mengatakan dirinya merasa ditipu dengan alasan yang tak jelas. Dirinya dituduh oleh calon ibu mertuanya bahwa ia main dukun untuk mendapatkan hati AP, calon mempelai pria.