Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demo RUU Omnibus Law di DPRD Pangkep, Mahasiswa Bakar Keranda

Saharuddin , Jurnalis-Kamis, 16 Juli 2020 |18:49 WIB
Demo RUU Omnibus Law di DPRD Pangkep, Mahasiswa Bakar Keranda
Mahasiswa demo di depan DPRD Pangkep. Foto: iNews
A
A
A

MAKASSAR - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar aksi unjuk rasa dengan membakar keranda mayat, Kamis (16/7/2020).

Di depan Kantor DPRD Pangkep, mahasiswa menuntut agar dewan memenuhi poin tuntutan terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Sebelumnya kelompok mahasiswa tersebut juga melakukan pemblokiran Jalan Sultan Hasanuddin. Di sana mereka juga membawa keranda mayat dan membentangkan sejumlah spanduk yang bertuliskan “Duck the Sistem Omnibus Law dan Negara Adalah Segalanya dan Individu Bukan Apa" serta tulis dan “Omnibus Law Disahkan Rakyat Tercekik”.

Pantauan di lapangan, mahasiswa silih berganti berorasi menyampaikan beberapa poin berisi pesan menolak RUU Omnibus Law Cita Kerja. Massa menilai RUU tersebut tidak pro rakyat sehingga mereka meminta agar DPRD Pangkep membuat pernyataan penolakan.

Baca Juga: Didemo, Pimpinan DPR Tegaskan Tidak Ada Pengesahan RUU HIP

“Menolak RUU Omnibus Law, karena katanya hari ini akan disahkan di DPR RI. Inilah bukti bahwa teman-teman di kabupaten, sangat menolak bahwa pelemahan buruh-buruh dan juga peningkatan penguatan pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan yang melemahkan buruh, dapat juga membuat gampangnya masuk pekerja-pekerja asing di Indonesia tanpa izin,” ujar koordinator massa, Muhammad Ilham Dewi Guna di lokasi.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Pangkep Ramli Muhktar akan menyurati DPR RI dan meminta agar pembahasan RUU Omnibus Law Cita Kerja ditunda. RUU itu dirasa perlu dikaji kembali karena dinilai merugikan masyarakat.

“Memang kalau kita jujur, memang ada beberapa poin yang sangat merugikan buruh. Kemudian saya rasa teman-teman, baik mahasiswa, buruh, menolak dengan adanya RUU Cipta Kerja ini, karena itu ada beberapa poin,” ujarnya.

“Yang inti ada hak-hak buruh yang ditiadakan,” pungkas Ramli Muhktar.

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement