JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar tes swab RT-PCR (reverse-transcriptase polymerase chain reaction) terhadap para penghuni Rumah Tahanan (Rutan) lembaga antirasuah. Ada sebanyak 50 tahanan yang mengikuti tes swab, pada hari ini, Jumat (17/7/2020).
Tes swab terhadap 50 tahanan tersebut dilakukan menyusul adanya tujuh pegawai KPK yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19), pada medio Mei hingga Juli 2020. Dari tujuh pegawai tersebut, lima di antaranya dinyatakan sudah sembuh dan dua lainnya saat ini masih dikarantina, baik di rumah sakit maupun mandiri.
"Sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di KPK secara berkelanjutan, KPK dengan dukungan BBTKLPP Kemenkes melakukan tes swab RT-PCR kepada 50 tahanan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (17/7/2020).

Sebanyak 50 tahanan KPK yang melakukan tes swab tersebut, kata Ali, berasal dari tiga rumah tahanan, yakni Rutan KPK Gedung Merah Putih, Rutan KPK C1, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur. Tes swab itu dilaksanakan dengan dukungan dari Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).