JAKARTA - Pemerintah mencatat ada 46.493 orang yang masuk dalam kategori kasus suspek Covid-19 per Jumat (17/7/2020).
"Ada 46.493 orang kasus suspek Covid-19," ucap Juru Bicara Pemerintah Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.
Yuri menuturkan, kasus suspek merupakan istilah baru yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengganti sebutan orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
