JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I hingga 30 Juli 2020 mendatang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, PSBB transisi fase I diperpanjang sampai dengan dua kali itu lantaran kasus penyebaran Covid-19 meningkat di Ibu Kota. Menurut dia, 80% keberhasilan dalam mengendalikan wabah corona bisa dilakukan dengan warga Jakarta yang menaati protokol kesehatan.
"Sekali lagi, semuanya itu bergantung pada seluruh warga Jakarta. Kontribusi 80 persen terhadap keberhasilan ini ada pada kepatuhan, kedisiplinan, dan ketaatan warga. Untuk itu kami minta warga untuk patuh, dan disiplin," kata pria yang disapa Ariza itu di Pasar Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).
Baca juga: Hasil Denda Pelanggar PSBB di Jakarta Capai Rp1,355 Miliar
Ariza menerangkan, peningkatan kasus Covid-19 terjadi karena warga yang sudah jenuh dan lelah lantaran Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan PSBB sejak April 2020 lalu.
"Disebabkan oleh, satu memang masyarakat kita sudah jenuh, capek, kemudian juga euforia sehingga ingin keluar. Kedua, memang sebagian masyarakat kita belum sepenuhnya disiplin, patuh, dan taat. Untuk itu kita minta, seluruh masyarakat meningkatkan kedisiplinan, ketaatan dan kepatuhan untuk melaksanakan protokol Covid," terangnya.
Baca juga: Tiadakan SIKM, Ini Alasan Pemprov DKI
Politisi Partai Gerindra itu menerangkan, peningkatan kasus Covid-19 juga terjadi lantaran DKI melakukan peningkatan dalam menyelenggarakan swab test guna mengendalikan penyebaran corona.
"Konsekuensi testing yang kami lakukan memang ditemukan adanya penyebaran di beberapa tempat. Kami membuka data secara terbuka, secara transparan, dan terus melakukan identifikasi, testing, tracing, tujuannya adalah dalam rangka mempercepat identifikasi penyebaran Covid sehingga kita bisa melakukan penanganan, penanggulangan dan pencegahan," ujarnya.
Ia berharap, keterbukaan data dan transparansi yang dilakukan DKI bisa segera mengendalikan wabah corona di Ibu Kota.
"Kami juga menghadirkan 5.000 aparat, ASN yang bertugas dari Senin-Minggu, dibantu oleh TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, Disnaker, kemudian bekerja sama, kemudian juga menegakkan disiplin sanksi yang telah kita berlakukan," pungkasnya.
(Awaludin)