“Jadi pertama targetnya, operasi ini bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol Covid. Kedua, dengan kedisiplinan penyebaran covid di Kalsel bisa ditekan. Dan yang terakhir, jumlah penderita yang sembuh akan semakin banyak,” ujar Nico.
Mantan Diresnarkoba Polda Metro Jaya ini menyatakan, dengan terbitnya peraturan gubernur Nomor 66 tahun 2020 serta 7 peraturan bupati/wali kota se-Kalsel ini, pihsaknya beserta aparat Pemda dan TNI dapat melaksanakan penegakan disiplin berdasarkan payung hukum tersebut.
“Jadi kami dari Polda Kalsel mendukung upaya gubernur dan bupati/wali kota seKalsel dalam menerbitkan payung hukum dalam bentuk pemberian sanksi terhadap mereka-mereka yang melanggar protokol Covid. Jadi dengan keluarnya peraturan ini bisa diikuti semuanya. Ini program penyelamatan kita semua, ini akan berhasil kalau masyarakat bersama-sama aparat saling sinergi. Kami berusaha menanggulangi permasalahan tersebut dan tentu butuh waktu, tidak semudah membalikkan telapak tangan," tutup Nico.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.