Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selama Sebulan, Polda Kalteng Tangkap 58 Orang dan Amankan 2,083 Kg Sabu

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 23 Juli 2020 |20:58 WIB
Selama Sebulan, Polda Kalteng Tangkap 58 Orang dan Amankan 2,083 Kg Sabu
Kapolda Kalteng Brigjen Dedi Prasetyo (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap 58 orang dan mengamankan ribuan barang bukti narkotika berbagai jenis. Hal itu merupakan pengungkapan dari hasil operasi periode 1 Juli 2020-21 Juli 2020.

Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, narkoba yang diamankan antara lain, Sabu seberat 2,083 Kilogram, 13 butir ekstasi, 207 butir karisoprodol, dan 5.600 butir obat-obatan keras.

"Total pengungkapan selama bulan Juli 2020 sebanyak 45 kasus," kata Dedi kepada Okezone, Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Dedi menuturkan, dari operasi tersebut, jajarannya menciduk sebanyak 58 tersangka. Hasil itu merupakan kinerja dari Ditresnarkoba Polda Kalteng dan 14 Polres jajaran.

Puluhan tersangka tersebut mengaku mendapat barang haram itu dari bandar yang sampai saat ini masih dalam pengejaran. "Seluruh narkoba itu didapat dari Pontianak dan Banjarmasin," ujar Dedi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement