SLEMAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman rencananya akan mengadakan rapid test, bagi petugas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara e-voting. Hal itu untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya.
Kepala Dinkes Kabupaten Sleman, dr Joko Hastaryo menjelaskan, nantinya ada sekitar 10.000 petugas Pilkades e-voting yang akan mengikuti rapid test. Rencananya rapid test dilaksanakan mulai 18 sampai 28 Agustus 2020 di masing-masing Puskesmas.
“Petugas yang mengikuti rapid test mulai dari KPPS, PPS, TTU dan TTL. Karena jumlahnya besar, rapid test dilakukan di masing-masing Puskesmas,” jelas Joko, Rabu (22/7/2020).

Menurutnya, rapid test ini dilakukan hanya sekali karena bersifat skrening. Dengan tujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkades secara e-voting di 49 desa.
“Jadi ini bagian dari penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkades secara e-voting. Makanya semua petugas Pilkades kami lakukan rapid test supaya masyarakat tidak perlu was-was,” katanya.
Disinggung apakah nanti saat hari H akan menempatkan petugas kesehatan di masing-masing desa, Joko mengaku, tidak ada petugas kesehatan yang khusus berada di TPS maupun di desa. Namun petugas kesehatan akan stand by di masing-masing Puskesmas dan Puskesmas pembantu.
“Petugas kesehatan kita terbatas kalau harus menempatkan di masing-masing TPS. Makanya mereka akan siaga di puskesmas dan puskesmas pembantu,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.