JAKARTA - Pengendara sepeda motor mendominasi pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2020 yang dilaksanakan pada hari pertama, Kamis 23 Juli 2020. Pelanggarannya yakni pengendara tidak memakai helm dan melawan arus.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, hasil penindakan yang dilakukan pihaknya tercatat 1.763 pelanggaran dan ditilang, sedangkan teguran sebanyak 2.699 pelanggaran.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2020, 5 Poin Ini Jadi Sasaran Razia
Untuk pelanggaran yang ditilang, polisi menerapkan denda maksimal atau tilang biru. Penindakan tegas karena pelanggaran yang dilakukan pengendara sudah tidak bisa ditoleransi.
“Kebanyakan memang sepeda motor, hampir 50% pelanggaran dilakukan pengendara motor,” ujarnya, Jumat (24/7/2020).
Sementara, untuk pengendara mobil kebanyakan terjadi di jalan tol yaitu menerobos bahu jalan. “Kami tidak ada toleransi untuk penindakan yang menyerempet ke arah yang membahayakan,” ucap Fahri.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2020 Tidak Memasang Plang Razia
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.