Sementara itu, Camat Waru Rudi Setiawan menegaskan, sanksi bersihkan area makam Mbah Bungur ini sengaja dilakukan, selain untuk menimbulkan efek jera, sanksi ini juga bisa digunakan sebagai edukasi agar generasi muda tidak lupa dengan makam leluhur.
“Sanksi ini sengaja kita lakukan agar mereka jera, dan tidak melupakan makam leluhur yang ada dikawasan Waru-Sidoarjo,” tegas Rudi.
Sementara menanggapi razia jam malam di wilayah Sidoarjo, Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid Sidoarjo, Kombes Sumardji menegaskan, pemberlakuan jam malam di Sidoarjo akan terus dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan, hingga Sidoarjo menjadi Zona Hijau dan Bebas dari Virus Covid-19.
Tim Satgas Penanganan Covid Sidoarjo akan terus melakukan upaya pendisiplinan warga terkait aturan protokol kesehatan, termasuk aturan jam malam.
“Aturan jam malam akan tetap kita lakukan hingga Kota Sidoarjo Bebas dari Covid-19,” tegas Sumardji.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.