Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pentingnya Data Manifest Kargo untuk Sistem Logistik Nasional

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Senin, 27 Juli 2020 |11:04 WIB
Pentingnya Data Manifest Kargo untuk Sistem Logistik Nasional
Foto: Dok Pelindo 3
A
A
A

SURABAYA–Data manifest kargo yang akurat dari barang yang dikirim melalui peti kemas, maupun non-peti kemas (general cargo) sangat penting untuk mengembangkan sistem logistik nasional. Dengan tujuan untuk menekan tingginya biaya logistik nasional yang dilakukan bersama-sama oleh pemangku kepentingan lintas sektor. Mulai dari Kementerian dan Lembaga (K/L) serta BUMN dan pelaku bisnis swasta di sektor logistik. Berdasarkan data dari Puskalog ITB, biaya logistik nasional masih cukup tinggi dan mencapai 23,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2019. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Sarana Distribusi & Logistik, Ditjen. Perdagangan Dalam Negeri, Frida Adiati, ketika menjadi pembicara pada webinar yang diadakan BMC Logistics (perusahaan layanan transportasi multimoda grup usaha Pelindo III) dari Surabaya, Kamis (23/7).

Kerja sama para pemangku kepentingan logistik dibutuhkan untuk memperlancar arus barang dan menjaga stabilitas harga bapokting (bahan pokok dan penting). Salah satunya dengan implementasi regulasi manifest domestik.

“Namun masih banyak pelaku usaha logistik yang belum melaporkan manifest pengiriman barangnya ke Kemendag. Karena itu perlu ditingkatkan menjadi kewajiban, agar datanya cepat terkumpul dan pemerintah memiliki peta logistik nasional. Baru ada sekitar 174 perusahaan yang mulai men-submit manifest online di SIPT (Sistem Informasi Perizinan Tepadu Perdagangan Dalam Negeri/SIPT PDN). Ini masih sangat sedikit. Ke depan, data tersebut tidak di-input ke SIPT, tapi ke INSW agar menjadi data yang terintegrasi dengan Kementerian/Lembaga yang lain,” ungkap Frida Adiati.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Ditjen. Perhubungan Laut, Capt. Wisnu Handoko, yang juga hadir sebagai pembicara, melihat bahwa selain sisi regulasi, sisi budaya untuk disiplin melaporkan manifest juga krusial untuk diperbaiki. Terutama dalam digitalisasi pengisian manifest kargo. Para pelaku bisnis logistik seharusnya bisa lebih disiplin mengisi manifest secara detil dan jujur. Apalagi bila komoditas yang diangkut tergolong barang berbahaya, karena terkait dengan keselamatan pelayaran dan pengangkutan.

“Misalnya pada Program Tol Laut yang disubsidi oleh Pemerintah dari pajak rakyat. Selain manifest yang akurat juga sudah sepatutnya mencantumkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Sehingga dari manifest kargo bisa didapat data distribusi komoditas, sekaligus meningkatkan pendapatan negara sehingga bisa dialokasikan untuk pengembangan fasilitas distribusi, seperti infrastruktur jalan dan pelabuhan untuk mendukung para pelaku usaha logistik juga nantinya,” jelasnya.

Kondisi tersebut dibenarkan oleh Direktur Operasi dan Komersial BUMN Pelindo III Putut Sri Muljanto pada kesempatan yang sama. Saat ini masih sulit mencari data manifest barang non-peti kemas domestik. Padahal sangat penting untuk menyusun roadmap pengembangan logistik, termasuk pelabuhan.

“Regulasi dapat menjadi instrumen Pemerintah yang fair dan efektif untuk membantu para pelaku bisnis logistik mendisiplinkan manajemen dan pengguna jasanya, untuk melaporkan data manifest kargo dengan akurat. Data manifest sebenarnya sudah bisa diisi melalui Inaportnet. Semua data bisa masuk (ke Inaportnet), termasuk dari Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang kebanyakan dikelola swasta yang melayani banyak sekali komoditas,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement