PURWOREJO – Kurang dari dua pekan, sebanyak 7 orang dibekuk polisi karena diduga sebagai maling motor di Purworejo, Jawa Tengah. Mereka berkeliaran di tengah masa pandemi virus corona atau Covid-19.
"Operasi Jaran kami laksanakan selama 12 hari dan berhasil menangkap pelaku kejahatan kendaraan bermotor baik TO (target operasi) maupun non-TO sebanyak 7 tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Agil Widiyas Sampurna, Senin (27/7/2020).
Menurutnya, petugas Satuan Reserse Kriminal juga berhasil menyita barang bukti kendaraan roda empat, yakni 2 unit, dan 5 sepeda motor, dari 7 tersangka. Jumlah ini meningkat dari operasi yang sama pada tahun lalu.
"Operasi Jaran 2019 tahun lalu yang kami gelar selama 15 hari, berhasil mengungkap 3 TO (target operasi) dari 4 TO dan menyita 3 unit motor serta 2 mobil," terangnya.
Baca Juga : Ini Imbauan Anies Terkait Penyembelihan Hewan Kurban di Tengah Pandemi