"Saya telah beri pemahaman kalau kasus perundungan ini bisa ditempuh jalur hukum supaya jera juga mereka," kata dia.
Baca Juga: Heboh Siswi Di-bully, Ditoyor dan Disuruh Cium Kaki
Namun demikian, kata Wulan, kasusnya perundungan ini harus ditempuh secara damai. Terlebih, mereka baik korban, pelaku dan perekam merupakan pelajar. "Kan mereka masih pelajar juga, memang sebetulnya harus ada efek jera, tetapi kita mencoba untuk mengedepankan ini dulu," kata dia.
Keluarga korban perundungan DS juga mengaku ikhlas dan telah memaafkan pelaku NA dan Y yang telah mem-bully anaknya.
"Sudah, sudah selesai sampai di sini saja. Dari hati yang dalam, saya maafkan jangan sampai terulang lagi, cukup anak saya menjadi korban," kata NS ketika ditemui Senin malam.
(Arief Setyadi )