MEDAN - Seorang ayah berinisial MBM (42) ditangkap personel Sat Reskrim Polrestabes Medan. Dia diamankan petugas lantaran melecehkan dua anak kandungnya yakni NSH (10) dan KAH (9). Ironisnya, perlakuan bejat sang ayah sudah berlangsung selama dua tahun terakhir.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengatakan MBM diserahkan pihak keluarga. Istrinya SF (33) memergoki langsung pelaku saat memerkosa anaknya di rumah.
"Istrinya mendapati pelaku sedang mencabuli anaknya saat berada di rumah pada Minggu 26 Juli. Korban mencabuli anaknya di lantai dua," kata Martuasah dilansir dari iNews.id, Selasa (28/7/2020).
Melihat kejadian tersebut, SF langsung berteriak dan memaki-maki suaminya. Kemudian saksi menanyakan kepada korban tentang kejadian tersebut dan anaknya mengakui telah dicabuli.
Baca Juga : Truk yang Ditangkap BNN di Tangerang Angkut 200 Kg Sabu