Selain itu, ujar Dirkrimsus, ada juga modus mengganti isi dus bansos berupa kebutuhan pokok dengan produk lain yang lebih rendah kualitasnya ataupun lebih rendah nilai harganya.
Kasus penyelewengan dengan mengganti isi bantuan sembako itu terjadi di Kabupaten Cianjur, Subang, dan Karawang. "Isi seharusnya daging diganti menjadi abon. Bansos uang tunai diganti menjadi sembako. Beras diganti kualitasnya lebih murah. Ada juga pengurangan (pemotongan) dana," ujar Kombes Pol Yaved.
Berdasarkan penyelidikan sementara, ungkap Dirkrimsus, motif para terduga pelaku melakukan penyelewengan itu adalah untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.