Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Penyiksan dengan Cara Kuku Dicabut, Polisi Periksa Oknum Anggota Dewan IF

Fachrizal , Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2020 |17:56 WIB
Kasus Penyiksan dengan Cara Kuku Dicabut, Polisi Periksa Oknum Anggota Dewan IF
Prismadi, pengacara anggota dewan berinisial IF yang dilaporkan melakukan penyiksaan. Foto: iNews
A
A
A

Untuk diketahui korban mengaku dipukuli pakai benda tumpul, telinga dijepit pakai tang, dan terdapat kuku kaki yang dicabut. Muhammad Jefri Yono mengatakan dirinya disiksa hanya karena terlalu lama memulangkan motor yang dipinjam dari pelaku.

Sementara Prismadi, penasehat hukum terlapor mengatakan pihaknya taat hukum. Namun ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. “Belum boleh,” ujarnya.

Sementara Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP Murniati Rambe membenarkan terlapor diperiksa. “Kita belum bisa memberikan keterangan resmi sebelum duduk perkaranya jelas dan sudah digelar ditetapkan tersangka,” jelasnya.

Baca Juga: Anaknya Disiksa Dicabut Kukunya, Ibu: Saya Mohon Pak Polisi Memproses Kasus Ini 

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement