BENGKULU - Alva Edison (18) warga Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, menjadi korban dugaan begal saat melewati jalan lintas Curup-Kota Lubuk Linggau, tepatnya di Desa Taktoi, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Akibatnya, satu unit sepeda motor jenis matik merek Honda Beat, milik korban berhasil dibawa kabur dua pelaku yang mengunakan sepeda motor jenis matik merek Honda Vario warna Hitam-Putih.
Data terhimpun Okezone, korban dan rekannya dari Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Di mana keduanya ingin pulang ke Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Namun, saat melintas di Desa Taktoi, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, korban dihadang 2 orang pria yang menggunakan sepeda motor merek Vario, warna hitam-putih. Di mana modus pelaku pura-pura minta rokok kepada korban.
"Pelaku langsung melancarkan aksinya dengan meminta motor korban," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno, dalam keterangan yang diterima Okezone, Senin (3/8/2020).
Sudarno menyampaikan, korban menyerahkan sepeda motor setelah pelaku mengambil sebilah parang panjang dari pinggang dan menebas tangan korban.
Akibatnya, kata Sudarno, korban menderita luka robek di bagian tangan, pelaku berhasil membawa motor korban dan kabur ke arah Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
Sementara korban yang terluka parah kemudian dibawa ke salah satu rumah sakit di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
"Saat ini Polsek Padang Ulak Tanding, dibackup Sat Reskrim Polres Rejang Lebong sedang berupaya melacak keberadaan kedua pelaku," pungkas Sudarno.
(Khafid Mardiyansyah)