JAKARTA-Perkantoran sedang menjadi sorotan penularan virus Corona (Covid-19) beberapa waktu terakhir. Pasalnya, sudah ada banyak pegawai yang terpapar Covid-19 dari klaster perkantoran di Jakarta.
Lantas, bagaimana langkah yang harus diambil ketika sebuah kantor menjadi klaster virus corona?
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan pertama para pekerja yang ada di kantor tersebut harus introspeksi diri dan melakukan evaluasi.
"Seluruh masyarakat di situ harus tahu ada klaster, jadi (harus) introspeksi. Kalau sakit (bergejala) harus dirawat, dan isolasi mandiri segera," kata Wiku, Jumat (7/8/2020).
Kemudian, kantor yang menjadi klaster virus corona harus dilakukan penutupan sementara dalam rangka pembersihan, steriliasi dan penyemprotan disinfektan. "Tempatnya dibersihkan, fasilitas yang sering disentuh di disinfektan," jelasnya.
Setelah itu, manajemen perlu melakukan pemeriksaan terhadap karyawannya guna mengidentifikasi virus tersebut. Kemudian, protokol kesehatan harus dilaksanakan secara disiplin untuk menghindari penularan susulan di kantor tersebut.
"Pastikan distance, pastikan dibereskan, dan seluruh pegawai diperiksa kesehatannya, diperiksa semua," jelas Wiku.
"Sebenarnya yang perlu kantor ditutup dalam rangka memastikan sumber infeksinya harus dibersihkan, disinfeksi, kemudian introspeksi, kenapa bisa terjadi, barangkali karena kepadatan itu tinggi tidak dijaga, maka harus dikoreksi, kalau ditanya tutup (kantor) berapa lama, ya sampai kondisinya bisa dikendalikan, pastikan kelompok rentan dihindari berkantor," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )