Keputusan atas keduanya mendapatkan tanda jasa, kata Mahfud telah melalui seleksi dan mereka dinyatakan lolos. Menurutnya, Fahri Hamzah dan Fadli Zon diusulkan mendapat Bintang Mahaputera Nararya karena berhasil menyelesaikan tugasnya sebagai Wakil Ketua DPR selama satu periode.
"Fahri Hamzah dan Fadli Zon itu diusulkan kepada presiden mendapat bintang, ya kita seleksi. Yang mengusulkan siapa? DPR. Mereka pernah menjadi Wakil Ketua DPR penuh satu periode. Kemudian kita seleksi dan teliti dan memenuhi syaratnya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 53 orang tokoh dalam rangka memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia.
Sekretaris Militer Presiden, Mayor Jenderal TNI Suharyanto mengatakan pemberian anugerah tanda jasa ini didasari Keputusan Presiden Nomor 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 tanggal 12 Agustus 2020.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.