Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Ini Tega Lecehkan Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur

Taufik Budi , Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2020 |02:01 WIB
 Pria Ini Tega Lecehkan Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur
Reki saat ditangkap polisi (foto: istimewa)
A
A
A

SEMARANG – Seorang pria di Kota Semarang Jawa Tengah, dibekuk polisi karena diduga menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur. Pelaku sempat melarikan diri ke Padang Sumatera Barat sebelum ditangkap polisi untuk dijebloskan ke penjara.

Pelaku adalah Reki (35) warga Kelurahan Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Peristiwa itu terungkap setelah ayah kandung korban menerima informasi anak gadisnya EA (13) mendapat perlakukan tak pantas dari pelaku.

Dalam pemeriksaan polisi terungkap, pelaku melakukan aksi pencabulan di rumah istrinya di Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk Kota Semarang. Rumah tersebut dihuni oleh empat orang, yakni pelaku, ibu korban, korban, dan adik korban yang masih berusia dua tahun.

“Tersangka sempat melarikan diri ke Padang Sumatera Barat. Namun pelaku kembali lagi ke Kota Semarang lantaran sudah merasa aman,” kata Kapolsek Genuk Kompol Subroto, kepada awak media, Rabu (12/8/2020).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement