Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra, Bareskrim Periksa Eks Lurah Grogol Selatan

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 18 Agustus 2020 |10:42 WIB
Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra, Bareskrim Periksa Eks Lurah Grogol Selatan
Foto: Sindonews
A
A
A

JAKARTA- Penyidik Bareskrim Polri hari ini Selasa (18/8) memeriksa mantan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan. Asep akan diperiksa sebagai saksi terkait pemalsuan dokemen terpidana korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra.

(Baca juga: Layani Djoko Tjandra Buat E-KTP, Lurah Grogol Selatan Berpotensi Dicopot Permanen)

"Rencana akan memeriksa mantan Lurah Grogol Selatan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo melalui pesan singkat, Selasa (18/8/2020).

Penyidik Bareskrim akan memeriksa Asep Subahan sebagai saksi terkait dengan kasus dengan pemalsuan dokumen yang dilakukan Djoko Tjandra. "Kasus pemalsuan dokumen sebagai saksi," singkatnya.

Seperti diketahui, Djoko Tjandra sempat mengurus e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan, pada 8 Juni 2020 lalu. Dia mengurus e-KTP sebagai syarat untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sekadar diketahui, polemik pengurusan e-KTP Djoko Tjandra mencuat ke publik. Pasalnya, buronan kelas kakap itu diketahui mendatangi Kantor Kelurahan Grogol Selatan pada 8 Juni 2020 untuk mengurus e-KTP sebagai syarat untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus yang menjeratnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement