JAKARTA - Penemuan obat Covid-19 yang diklaim oleh Universitas Airlangga (Unair) Surabaya hasil kerja sama dengan TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) menjadi sorotan sejumlah pihak. Meskipun diapresiasi, sejumlah pihak ingin agar obat ini tidak mengabaikan prosedur ilmiah yang baku.
Khususnya terkait izin edar dari oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Anggota Komisi DPR yang mengawasi riset dan teknologi atau disebut Komisi VII DPR, Mulyanto meminta BPOM hati-hati dan terbuka kepada masyarakat ilmiah, terkait proses perizinan obat Covid 19 yang diajukan oleh tim peneliti Universitas Airlangga, BIN dan TNI.
“Kita tentu gembira mendengar kabar sudah ditemukan obat Covid 19 ini. Jika temuan ini benar, maka akan sangat membanggakan, karena obat tersebut merupakan temuan pertama di dunia,” kata Mulyanto dalam keterangan persnya, Rabu (19/8/2020).
Mulyanto menegaskan, jangan karena dalam kondisi darurat, proses pengujian obat dilakukan secara tergesa dengan mengabaikan prosedur ilmiah yang baku. Temuan itu benar-benar harus dapat diuji secara empiris, ilmiah dan sesuai dengan standar metodologi pengujian yang baku.
“Supaya obat Covid-19 yang ditemukan oleh tim peneliti gabungan kedokteran Unair, BIN dan TNI ini terbukti efektif dan tidak ada efek samping bagi pasien,” tegasnya.
Baca Juga: Epidemiolog: Obat Covid-19 Temuan Unair Harus Diuji Klinis WHO
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Bidang Industri dan Pembangunan ini mengingatkan BPOM untuk mereview semua prosedur penelitian dan uji klinis obat ini. BPOM juga perlu menguji secara transparan tingkat validitas dan prosedur perizinan sesuai ketentuan yang berlaku, agar kelak masyarakat menjadi yakin dan tidak bingung.