Sementara itu, polisi yang memberikan tilang mengimbau kepada pengendara agar mematuhi peraturan yang berlaku.
“90% warga Depok sudah menyadari untuk roda dua (sepeda motor), (menggunakan) jalur lambat. Jadi jalur cepat khusus kendaraan roda empat,” ujar seorang petugas Satlantas Polres Metro Depok yang merekam kejadian tersebut.
(Fahmi Firdaus )