JAKARTA - Pihak kepolisian mengundur olah tempat kejadian (TKP) kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan yang sebelumnya direncanakan hari ini (23/8/2020). Keputusan diundurnya olah TKP setelah melakukan pemantauan di sekitar gedung dan masih terlihat banyak asap di dalam gedung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, olah TKP rencananya akan dilakukan esok (23/8/2020).
BACA JUGA: Tim Labfor Polri Selidiki Penyebab Kebakaran di Gedung Kejagung
"Hari ini tidak dimungkinkan dilakukan olah TKP karena asap masih cukup banyak. Insha Allah dilakukan besok," kata Tubagus di depan Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan pada Minggu.
Tubagus menjelaskan, hari ini pemadam kebakaran (Damkar) masih akan melakukan pendinginan hingga malam hari. Tim dari laboratprium forensik (Labfor) dan Inafis pun belum dapat menjangkau secara keseluruhan lokasi kebakaran.
BACA JUGA: Ketua MPR: Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung
"Sore sampai malam nanti masih akan dilakukan pendinginan lanjutan," tutur Tubagus.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejagung pada pukul 19.10 WIB malam tadi. Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian. Tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.