Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Klaim Selamatkan Potensi Kerugian Uang Negara Rp10,4 Triliun

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 26 Agustus 2020 |11:47 WIB
 KPK Klaim Selamatkan Potensi Kerugian Uang Negara Rp10,4 Triliun
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengklaim bahwa lembaganya telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp10,4 triliun.

Keuangan negara Rp10,4 triliun yang diklaim berhasil diselamatkan itu terdiri dari penagihan tunggakan piutang, pemulihan aset dan pajak, sertifikasi aset dan penertiban fasilitas umum (fasum) serta fasilitas sosial (fasos).

"Kemudian, penyelamatan keuangan negara Rp10,4 triliun yang terdiri dari penagihan tunggakan piutang pemda Rp2,9 triliun, dan pemulihan aset Rp845 miliar, sertifikasi aset Rp4,2 triliun, penertiban fasum dan fasos Rp2,4 triliun," kata Firli saat memberikan sambutan dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang digelar secara virtual lewat akun Youtube KPK, Rabu (26/8/2020).

Menurut Firli, pencapaian itu berkat kinerja KPK dari segi pencegahan korupai di Indonesia. Oleh karenanya, Firli meminta masyarakat untuk mengapresiasi kinerja program pencegahan KPK.

"Sehingga, prestasi pencegahan tentu kita berikan ucapan selamat dan apresiasi karena sesungguhnya pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan tetapi juga harus dilakukan secara bersama-sama baik itu pendidikan masyarakat, pencegahan korupsi, maupun penindakan," bebernya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement